Cara Warga Desa Pesanggrahan Lunasi PBB-nya


Masyarakat Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya, punya cara unik dalam melakukan gerakan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka, yakni dengan membuka bumbung PBB secara bersama-sama.

Dengan luas wilayah desa yang 153 hektare serta jumlah penduduk 4.197 jiwa itu dengan 112 kepala keluarga (KK), terdiri dari 4 RW dan 12 RT, sebagian besar warganya bermata pencaharian sebagai petani dan pedagang.

Kewajiban PBB tahun 2016 yang harus dilunasi warga Desa Pesanggrahan sebesar Rp 40 juta, dan dipersiapkan membayar lebih cepat dari sebelumnya yang selama ini selalu menduduki peringkat ketiga se-Kecamatan Kroya.

Untuk mempercepat pelunasan tersebut, pemerintah desa mengadakan gerakan bumbung PBB. “Setiap hari masyarakat menyisihkan sebagian rezekinya untuk dimasukkan ke dalam bumbung guna membayar PBB yang menjadi kewajibannya,” kata Kepala Desa Pesanggrahan, Sarjo, Rabu (24/2).

Melalui program bumbung PBB ini, imbuhnya, diharapkan warga dapat membayar lunas kewajibannya secara tepat waktu. Dan, gerakan menabung melalui bumbung PBB ini sangat mendukung kebijakan Bangga Mbangun Desa, khususnya pilar yakni lingkungan sosial dan budaya yang dicanangkan bupati. “Melalui metode ini diharapkan budaya pelunasan PBB dapat terus lestari,” tandasnya.

Dia juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sebuah keinginan bersama agar Pesanggrahan menjadi desa tepat waktu dalam membayar PBB. Untuk itu, gerakan ini untuk mewujudkan obsesi membayar pajak tepat waktu akan terus diupayakan dalam program bumbung PBB ini.

Dalam acara pembukaan bumbung PBB, Rabu (24/2), Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji sempat hadir di balai desa setempat dengan melakukan pembukaan bumbung, disaksikan Kepala DPPKAD Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf serta warga Desa Pesanggrahan yang mengenakan beskap. Penyambutan dan jalannya acara menggunakan bahasa Jawa.

Acara berjalan khidmat dan familiar. Semua berpakaian adat kejawen dan tamu undangan mendapat sajian berupa makanan tradisi, seperti singkong, pisang, kacang, dan hasil bumi desa ini.

Gerakan bumbung PBB ini menunjukkan semangat dan komitmen tinggi warga untuk pembayaran PBB. Terlebih Desa Pesanggrahan mempunyai tradisi khusus untuk membantu percepatan pelunasan pajak dengan metode bumbung PBB.


Metode ini layak terus dilaksanakan dan dijadikan contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Cilacap, sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-nya. (estanto prima yuniarto)

0 Response to "Cara Warga Desa Pesanggrahan Lunasi PBB-nya"

Posting Komentar